UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03

Perhatian!

Website ini sudah ditinggalkan dan tidak akan mendapatkan pembaruan lagi. Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan buka Zekolah.

Lihat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 di Zekolah

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03

Terakhir diupdate: 11 March 2021

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SD di Lojejer, Kec. Wuluhan, Kab. Jember, Jawa Timur. Dalam menjalankan kegiatannya, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 beralamat di Jl. Brawijaya No. 2, Lojejer, Kec. Wuluhan, Kab. Jember, Jawa Timur, dengan kode pos 68162.

Kontak yang dapat dihubungi

Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].

Fasilitas yang disediakan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 berasal dari PLN. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 menyediakan akses internet yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 untuk sambungan internetnya adalah Telkomsel Flash.

Jam Pembelajaran di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03

Pembelajaran di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 dilakukan pada Pagi. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 6 hari.

Akreditasi

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 memiliki akreditasi B, berdasarkan sertifikat 200/BAP-S/M/SK/X/2016.

INFORMASI LENGKAP UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03

Identitas Satuan Pendidikan

Nama UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03
NPSN 20523616
Alamat Jl. Brawijaya No. 2
Kode Pos 68162
Desa / Kelurahan Lojejer
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Wuluhan
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri Jawa Timur
Status Sekolah negeri
Waktu Penyelenggaraan 6 / Pagi hari
Jenjang Pendidikan SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian 41 tahun 2007
Tanggal. SK. Pendirian 2007-06-20
No. SK. Operasional 34 TAHUN 2018
Tanggal SK. Operasional 2018-11-26
File SK Operasional 242827-116837312-1319320265.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 200/BAP-S/M/SK/X/2016
Tanggal SK. Akreditasi 25-10-2016
No. Sertifikasi ISO Belum Bersertifikat

Sarana Prasarana

Sumber Listrik PLN
Akses Internet Telkomsel Flash

Kontak

Fax -
Email [email protected]
Website -

Peta Lokasi

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 03 berada di koordinat Garis lintang: -8.3592 dan Garis bujur: 113.5127.

➤ Petunjuk Arah

Ulasan Sekolah


Belum ada ulasan

LIHAT JUGA

SD NU 09 RIYADLATUL UQUL

Status Swasta
Email [email protected]
Alamat KH. Zuhdi Zain No. 150 Kepel

SMPS 08 MAARIF AMPEL

Status Swasta
Email [email protected]
Alamat Jl. Kh. Zuhdi Zain No. 197 Kepel

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN AMPEL 01

Status Negeri
Email [email protected]
Alamat Jl. Watangan No. 185 Kepel

MIS MA 38 HIDAYATUL MUBTADIIN

Status Swasta
Email -
Alamat JL. G. WATANGAN NO 29 RT.06 RW.09 KEPEL

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LOJEJER 02

Status Negeri
Email [email protected]
Alamat Jl. Puger No. 5